scripture.how Bible Copywork
EN

Copywork

TSI Leviticus 13장

Copywork is not a speed-typing drill but time to re-hold the words and flow of Scripture, one verse at a time. Your input is saved temporarily in this browser, and to your account when you are signed in.

KO Korean
ZH Chinese
JA Japanese
HI Hindi
BN Bengali
TA Tamil
TE Telugu
ML Malayalam
FA Persian
MY Burmese
NE Nepali
MR Marathi
KN Kannada
HA Hausa
YO Yoruba
SW Swahili
IG Igbo
ID Indonesian
TSI
PT Portuguese
VI Vietnamese
AR Arabic
AVD
RU Russian
UK Ukrainian
RO Romanian
BTF
IT Italian
FI Finnish
TO Tongan
HR Croatian
SR Serbian
TR Turkish
HU Hungarian
PL Polish
SK Slovak
LA Latin
NL Dutch
CS Czech
FR French
ES Spanish
DE German
ETC Other languages

Practice by section · Leviticus

1:1-9 Laws for Burnt Offerings 1:10-13 Burnt Offering from the Flock 1:14-17 Burnt Offering of Birds 2:1-3 Laws for the Grain Offering 2:4-10 Baked and Cooked Grain Offerings 2:11-13 Regulations on Yeast and Salt 2:14-16 Grain Offering of Firstfruits 3:1-5 Fellowship Offering from the Herd 3:6-11 Fellowship Offering from the Flock 3:12-17 Fellowship Offering of a Goat 4:1-12 Sin Offering for the Priest 4:13-21 Sin Offering for the Whole Congregation 4:22-26 Sin Offering for a Leader 4:27-35 Sin Offering for a Common Person 5:1-6 Sin Offerings for Various Cases 5:7-13 Sin Offering for the Poor 5:14-19 Guilt Offering for Holy Things 6:1-7 Guilt Offering for Wronging a Neighbor 6:8-13 Regulations for the Burnt Offering 6:14-18 Regulations for the Grain Offering 6:19-23 Grain Offering for the Priests' Ordination 6:24-30 Regulations for the Sin Offering 7:1-10 Regulations for the Guilt Offering 7:11-21 Regulations for the Fellowship Offering 7:22-27 Eating Neither Fat nor Blood 7:28-38 The Priests' Portion 8:1-13 The Ordination of Aaron and His Sons 8:14-30 The Ordination Sacrifices 8:31-36 The Seven Days of Ordination 9:1-14 Aaron Offers the First Sacrifices 9:15-24 Sacrifices and Blessing for the People 10:1-7 The Death of Nadab and Abihu 10:8-11 Rules for the Priests 10:12-20 Eating the Offerings 11:1-8 Clean and Unclean Animals 11:9-12 Regulations on Creatures in the Water 11:13-23 Unclean Birds 11:24-40 Uncleanness from Carcasses 11:41-47 Regulations on Creatures That Crawl 12:1-8 Purification After Childbirth 13:1-17 Laws for Diagnosing Skin Diseases 13:18-28 Diagnosis of Boils and Burns 13:29-44 Diseases of the Head and Beard 13:45-46 Conduct of the Leper 13:47-59 Regulations for Mildew in Clothing 14:1-9 Cleansing of the Healed 14:10-20 Sacrifices for Cleansing 14:21-32 Cleansing Offering for the Poor 14:33-53 Regulations for Mildew in a House 14:54-57 Conclusion of the Laws on Skin Diseases 15:1-18 Uncleanness from a Man's Discharge 15:19-30 Uncleanness from a Woman's Discharge 15:31-33 Conclusion of the Laws on Discharges 16:1-10 Preparation for the Day of Atonement 16:11-19 The High Priest's Sin Offering 16:20-28 The Goat for Azazel 16:29-34 The Everlasting Statute of the Day of Atonement 17:1-9 The Place for Slaughtering Sacrifices 17:10-16 The Command Against Eating Blood 18:1-5 Do Not Follow the Practices of the Nations 18:6-18 Forbidden Sexual Relations 18:19-30 Prohibitions Against Detestable Acts 19:1-18 Laws for a Holy People 19:19-37 Various Laws 20:1-8 Punishment for Molech Worship and Mediums 20:9-21 Sins Punishable by Death 20:22-27 Live as a People Set Apart 21:1-9 The Holy Conduct of the Priests 21:10-15 Rules for the High Priest 21:16-24 Restrictions for Those with Defects 22:1-16 Rules for Eating Holy Things 22:17-33 Offer Unblemished Sacrifices 23:1-3 The Sabbath 23:4-8 The Passover and Unleavened Bread 23:9-14 The Feast of Firstfruits 23:15-22 The Feast of Weeks 23:23-25 The Feast of Trumpets 23:26-32 The Day of Atonement 23:33-44 The Feast of Tabernacles 24:1-9 The Lamps and the Bread of the Presence 24:10-16 The Blasphemer of the LORD's Name 24:17-23 The Law of Equal Retribution 25:1-7 The Sabbath Year 25:8-22 The Proclamation of the Year of Jubilee 25:23-34 Laws for Redeeming Land 25:35-46 Laws for Helping the Poor Among You 25:47-55 Laws for Redeeming Those Sold into Slavery 26:1-13 Blessings for Obedience 26:14-39 Punishment for Disobedience 26:40-46 Repentance and the Restoration of the Covenant 27:1-8 The Value of Persons Under a Vow 27:9-25 The Value of Vowed Animals and Houses 27:26-34 Laws for Things Devoted to the LORD
13:1
Waiting

TUHAN berkata kepada Harun dan Musa,

13:2
Waiting

“Apabila seseorang memiliki bengkak, ruam, atau bercak terang pada kulitnya yang bisa menjadi penyakit kulit menular, dia harus menghadap kepada salah seorang imam yang bertugas.

13:3
Waiting

Imam akan memeriksa bagian kulit yang sakit pada orang itu. Jika bulu di daerah kulit yang terkena penyakit menjadi putih dan ada radang hingga di bagian dalam kulit, maka itu adalah penyakit menular. Imam akan menyatakan bahwa orang itu najis.

13:4
Waiting

“Tetapi jika hanya ada bercak berwarna putih, dan bagian itu tidak terlihat lebih dalam daripada bagian kulit sekitarnya, serta warna bulunya tidak menjadi putih, maka imam akan menyuruh orang itu untuk mengasingkan diri dari antara umat selama tujuh hari.

13:5
Waiting

Pada hari ketujuh orang itu akan kembali untuk diperiksa lagi. Jika imam melihat bahwa penyakitnya masih sama dan tidak menyebar pada kulit, maka imam akan menyuruh orang itu mengasingkan diri selama tujuh hari lagi.

13:6
Waiting

Pada hari yang ketujuh sesudah pengasingan yang kedua, orang itu harus kembali untuk diperiksa lagi. Jika imam melihat bahwa penyakitnya memudar dan tidak menyebar, imam akan menyatakan bahwa orang itu tidak najis. Ruam itu tidak berbahaya. Kemudian orang itu harus mencuci pakaiannya, dan dia tidak lagi najis.

13:7
Waiting

Tetapi jika dalam beberapa waktu sesudah imam menyatakan dia tidak najis, ternyata gejala penyakit kulit itu menyebar di kulitnya, dia harus kembali melapor kepada imam.

13:8
Waiting

Lalu imam akan memeriksa dia lagi. Jika benar bahwa penyakitnya itu memang sudah menyebar ke bagian kulit lainnya, maka imam akan menyatakan orang itu najis. Orang itu terkena penyakit kulit menular.

13:9
Waiting

“Apabila seseorang terkena penyakit kulit, dia harus dibawa kepada imam.

13:10
Waiting

Imam akan memeriksanya. Jika di bagian kulitnya terjadi pembengkakan berwarna putih yang menyebabkan bulu di bagian itu juga menjadi putih, dan jika ada luka terbuka sehingga dagingnya terlihat,

13:11
Waiting

maka orang itu menderita penyakit kulit menular. Imam akan menyatakan bahwa orang itu najis. Dengan keadaan seperti itu, imam tidak perlu mengasingkan dia untuk memantau keadaannya, karena sudah jelas bahwa dia najis.

13:12
Waiting

“Akan tetapi, jika imam melihat bahwa penyakit tersebut sudah menyebar ke seluruh tubuh orang itu, dari atas kepalanya sampai ke kakinya,

13:13
Waiting

dan jika seluruh kulitnya sudah menjadi putih, maka imam akan menyatakan bahwa orang itu tidak najis.

13:14
Waiting

Namun, jika ada luka terbuka sehingga dagingnya terlihat, orang itu najis.

13:15
Waiting

Setiap kali imam melihat luka terbuka, dia akan menyatakan bahwa orang itu dalam keadaan najis. Luka terbuka adalah najis. Gejala itu menandakan penyakit kulit menular.

13:16
Waiting

Tetapi jika luka yang terbuka itu sembuh dan memutih seperti warna kulit lainnya, dia harus kembali melapor kepada imam.

13:17
Waiting

Imam akan memeriksanya. Jika bekas luka itu sudah memutih, imam akan menyatakan bahwa orang itu tidak najis lagi.

13:18
Waiting

“Apabila seseorang memiliki bisul di kulit lalu sembuh,

13:19
Waiting

tetapi bekasnya menjadi bengkak berwarna putih atau muncul bercak putih kemerah-merahan, dia harus datang kepada imam untuk diperiksa.

13:20
Waiting

Ketika imam memeriksanya dan menemukan bahwa nanah bisul sudah tembus ke dalam daging sekitarnya dan warna bulu di bagian itu menjadi putih, maka imam akan menyatakan bahwa orang itu najis. Bekas bisul itu sudah menjadi penyakit kulit menular.

13:21
Waiting

Namun, jika menurut pemeriksaan imam bulu di bekas bisul itu tidak memutih dan nanah bisul belum tembus ke bawah kulit sekitarnya, tetapi warnanya sedikit memudar, maka imam akan mengasingkan orang itu selama tujuh hari.

13:22
Waiting

Jika selama pengasingan bercak itu menyebar, imam akan menyatakan orang itu najis. Gejala itu menandakan penyakit kulit menular.

13:23
Waiting

Tetapi jika bercak itu tidak berubah dan tidak menyebar, berarti itu hanya bekas bisul. Imam akan menyatakan bahwa orang itu tidak najis.”

13:24
Waiting

“Apabila seseorang mengalami luka bakar dan daging pada luka itu menjadi putih atau putih kemerah-merahan,

13:25
Waiting

maka dia harus menunjukkannya kepada imam. Jika warna bulu pada luka itu memutih dan permukaan kulit pada lukanya tampak lebih dalam daripada bagian kulit sekitarnya, maka penyakit kulit menular sudah muncul pada luka bakar itu. Imam akan menyatakan bahwa orang itu najis.

13:26
Waiting

Namun, jika menurut pemeriksaan imam bulu pada luka bakar itu tidak memutih dan permukaan kulit pada lukanya tidak tampak lebih dalam daripada permukaan kulit sekitarnya, tetapi warnanya memudar, imam akan menyuruh orang itu mengasingkan diri selama tujuh hari dari antara umat.

13:27
Waiting

Pada hari ketujuh, orang itu harus kembali untuk diperiksa lagi. Jika ternyata luka itu menyebar di kulit, imam akan menyatakan bahwa orang itu najis. Orang itu menderita penyakit kulit menular.

13:28
Waiting

Jika bagian luka tidak menyebar, bahkan telah memudar, berarti itu hanya bengkak bekas luka bakar, dan imam akan menyatakan bahwa orang itu tidak najis.”

13:29
Waiting

“Apabila seorang laki-laki atau perempuan terkena penyakit kulit di kepala atau di dagunya,

13:30
Waiting

dia harus diperiksa oleh imam. Jika permukaan kulit yang sakit itu tampak lebih dalam daripada bagian kulit lainnya, dan rambut atau janggut di bagian itu menjadi lebih tipis serta berwarna kuning, maka imam akan menyatakan bahwa orang itu najis, karena dia menderita penyakit kulit menular di kepala atau dagunya.

13:31
Waiting

Jika menurut pemeriksaan imam permukaan kulit yang sakit itu tidak tampak lebih dalam daripada bagian kulit sekitarnya, tetapi tidak ada rambut sehat berwarna hitam pada bagian itu, imam akan mengasingkan orang itu selama tujuh hari.

13:32
Waiting

Pada hari ketujuh orang itu harus kembali untuk diperiksa. Jika penyakitnya tidak menyebar, tidak ada rambut kuning pada bagian kulit itu, dan permukaan kulit di bagian itu tidak terlihat lebih dalam daripada kulit sekitarnya,

13:33
Waiting

maka orang itu harus mencukur rambut dan janggutnya, kecuali pada bagian kulit yang sakit. Lalu imam akan menyuruh orang itu mengasingkan diri selama tujuh hari lagi.

13:34
Waiting

Pada hari ketujuh orang itu akan diperiksa lagi. Jika penyakitnya tidak menyebar dan permukaan kulit yang sakit tidak lebih dalam daripada bagian kulit di sekitarnya, imam akan menyatakan bahwa orang itu sudah tidak najis. Orang itu harus mencuci pakaiannya, dan dia tidak najis lagi.

13:35
Waiting

Tetapi jika dalam beberapa waktu, sesudah imam menyatakan bahwa dia tidak najis, ternyata penyakit kulitnya menyebar,

13:36
Waiting

maka orang itu harus kembali untuk diperiksa. Jika benar bahwa penyakitnya memang sudah menyebar, imam tidak perlu lagi mencari rambut berwarna kuning, karena orang itu sudah pasti najis.

13:37
Waiting

Namun, jika imam melihat bahwa penyakit kulit itu tidak menyebar, dan rambut sehat berwarna hitam sudah tumbuh di daerah itu, berarti penyakitnya sudah sembuh. Imam akan menyatakan bahwa orang itu tidak najis.

13:38
Waiting

“Apabila seorang laki-laki atau perempuan memiliki bercak putih pada kulit,

13:39
Waiting

dia harus diperiksa oleh imam. Jika bercak itu berwarna putih kusam, berarti itu hanya ruam yang tidak berbahaya, dan orang itu tidak najis.

13:40
Waiting

“Jika rambut seseorang laki-laki rontok sampai dia menjadi botak, baik di bagian belakang maupun bagian depan kepalanya, dia tidak menjadi najis.

13:42
Waiting

Namun, jika di bagian kepalanya yang botak terdapat kulit yang berwarna putih kemerahan, berarti orang itu menderita penyakit kulit menular.

13:43
Waiting

Imam akan memeriksanya. Bila ada bagian yang bengkak dan putih kemerah-merahan pada kepalanya yang botak itu dan terlihat seperti penyakit kulit menular,

13:44
Waiting

imam akan menyatakan bahwa orang itu najis, karena penyakit kulit menular ada di kepalanya.”

13:45
Waiting

“Seseorang yang menderita penyakit kulit menular harus memakai pakaian sobek dan tidak menyisir rambutnya. Dia juga harus menutupi bagian bawah mukanya, dan ketika pergi ke mana pun haruslah dia berteriak, ‘Jangan mendekat! Najis! Najis!’

13:46
Waiting

Selama seseorang menderita penyakit kulit menular, dia tetap najis. Dia harus tinggal sendirian di luar perkemahan.”

13:47
Waiting

“Ada kalanya pakaian ditumbuhi jamur, baik pakaian yang ditenun dari wol, terbuat dari linen, maupun dari bahan kulit.

13:49
Waiting

Jika bagian pakaian berubah warna menjadi kehijauan atau kemerahan, itu tandanya ada jamur pada kain, dan harus ditunjukkan kepada imam.

13:50
Waiting

Imam akan memeriksanya, lalu menyuruh supaya pakaian itu ditaruh di tempat terpisah selama tujuh hari.

13:51
Waiting

Pada hari ketujuh pakaian itu harus ditunjukkan lagi kepada imam. Jika jamurnya menyebar, jelaslah bahwa itu adalah jamur yang menghancurkan pakaian, maka pakaian itu menjadi najis.

13:52
Waiting

Pemiliknya harus membakar pakaian berjamur itu, karena itu adalah jamur yang parah dan dapat menular.

13:53
Waiting

“Tetapi jika menurut pemeriksaan imam, jamur itu belum menyebar,

13:54
Waiting

imam harus menyuruh pemilik pakaian untuk mencucinya. Kemudian pakaian itu akan ditaruh di tempat terpisah selama tujuh hari lagi.

13:55
Waiting

Sesudah itu, pakaian tersebut harus ditunjukkan lagi kepada imam. Jika jamur itu tidak menyebar tetapi warnanya tetap sama, maka pakaian itu masih najis dan harus dibakar. Baik jamurnya berada di bagian dalam maupun di bagian luar, pakaian itu tetap harus dibakar.

13:56
Waiting

Tetapi jika menurut pemeriksaan imam jamurnya memudar sesudah pakaian itu dicuci, maka dia akan menyobek dan membuang bagian yang berjamur pada pakaian itu.

13:57
Waiting

Jika dalam beberapa waktu jamur itu tumbuh kembali pada pakaian tersebut, berarti jamur itu menyebar, dan pakaian itu harus dibakar.

13:58
Waiting

Jika sesudah pakaian itu dicuci jamurnya hilang, maka pakaian itu harus dicuci untuk kedua kalinya, kemudian pakaian itu tidak najis lagi.”

13:59
Waiting

Demikianlah peraturan mengenai jamur pada pakaian yang terbuat dari wol, linen, atau bahan kulit, untuk menentukan apakah pakaian itu najis atau tidak.